Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Tiga perusahaan di Bengkulu mendapat nilai
merah dari Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan pemantauan kinerja
pada 2011. "Hasil pemantauan terhadap lima perusahaan memang ada tiga
yang mendapat rapor merah dan dua biru," kata Kepala Seksi Pengendalian
Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Zainudin di
Bengkulu.
Tiga perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut yaitu PTPN VII Unit
Usaha Padang Plawi dan PT Bio Nusantara Teknologi yang bergerak di
bidang produksi sawit dan PT Bukit Sunur yang bergerak di bidang
pertambangan batu bara.
Rapor merah, lanjutnya, dengan kata lain kaidah pengelolaan lingkungan
terkait limbah dan lain sebagainya belum memenuhi ketentuan. "Ketiga
perusahaan berbeda-beda kelemahannya, dan kami sudah memberikan
rekomendasi dan teknis perbaikan karena sebagian perusahaan masih minim
tenaga teknisnya," kata dia.
Sedangkan dua perusahaan mendapat rapor biru yakni PT Agri Andalas di
Kabupaten Bengkulu Selatan dan PT Agro Muko di Kabupaten Mukomuko,
keduanya bergerak di bidang produksi sawit. "Tujuan pemantauan ini
adalah meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan
lingkungan," katanya.
Program tersebut juga sekaligus diharapkan menimbulkan efek stimulan
dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap
pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pemberdayaan
masyarakat.
Ia mengatakan, BLH yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan telah
memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan lingkungan, mulai
dari pengelolaan bahan beracun dan berbahaya, pengurangan emisi, hingga
instalasi pengelolaan air limbah.
"Tahun ini kembali dilakukan terhadap lima perusahaan tersebut, kami
harapkan ada perbaikan," kata dia. Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan
Program Studi Kelautan Universitas Bengkulu Ari Anggoro menjelaskan
limbah pencucian batu bara dari lokasi penggalian yang terbawa ke Sungai
Bengkulu hingga muara dan laut akan mengganggu ekosistem perairan
setempat.
"Sisa batu bara bekas pencucian yang menjadi limbah sudah memenuhi
Sungai Bengkulu bahkan terbawa hingga ke laut, ini jelas mengganggu
ekosistem perairan," kata dia.
Ia mengatakan substrat batu bara yang terbawa hingga ke perairan
Bengkulu itu akan menutupi karang sehingga pertumbuhannya terganggu.
Jika batu bara menutupi terumbu karang maka bukan tidak mungkin karang
tersebut akan mati sehingga merusak fungsinya untuk biota laut. Termasuk
aktivitas pemuatan batu bara dari kapal tongkang ke kapal besar di
sekitar perairan Pulau Tikus menurutnya sangat berbahaya bagi ekosistem
pulau tersebut.
Pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai diprediksi juga akibat
proses pemuatan batu bara dilakukan di sekitar perairan Pulau Tikus.
"Tumpahan batu bara dari proses pemuatan sudah memenuhi perairan sekitar
Pulau Tikus, karena kami sudah melakukan penyelaman ke dasarnya, ini
sangat berbahaya untuk pertumbuhan terumbu karang," katanya.
Ia mengatakan, persoalan limbah batu bara tersebut harus dituntaskan di
tingkat hulu, yakni proses penggalian yang sebagian besar terdapat di
Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah, kata dia, seharusnya memperketat
proses pengelolaan limbah bekas pencucian sehingga Sungai Bengkulu dan
perairan tidak menjadi korban.
Sebelumnya, para nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu juga
mengeluhkan pendapatan yang berkurang akibat limbah batu bara mencemari
Sungai Bengkulu hingga laut menghabiskan populasi ikan di sungai
tersebut.
"Limbah batu bara yang menggenangi sungai sudah berlangsung cukup lama,
namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya
mengatasi pencemaran tersebut," kata seorang nelayan Malabero Refi.
Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan sudah beralih profesi
mengumpul limbah batu bara yang dapat dijual seharga Rp12 ribu hingga
Rp15 ribu per karung.
Saat ini setiap nelayan menebar jala di perairan tersebut, bukan
mendapat ikan dan udang lagi tapi batu bara karena tumpukannya di atas
pasir pantai setempat sudah cukup tinggi.
Kerusakan lingkungan dengan maraknya membuka lahan untuk perkebunan
kelapa sawit turut serta meningkatkan perubahan suhu termasuk di
Bengkulu. Kepala Pusat Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika Edvin Aldrian menilai, pemanasan global yang terjadi saat ini
antara lain dipicu makin luasnya tanaman kelapa sawit berbagai daerah
di tanah air.
Berdasarkan penelitian para ahli, lanjut dia, tanaman kelapa sawit
sangat rakus akan air, sehingga semakin memicu terjadinya degradasi
lahan.
Ia menjelaskan, dampak kerakusan tanaman kelapa sawit itu selain memicu
pemanasan global, juga berpengaruh terhadap kesuburan lingkungan, dengan
demikian minyak sawit (CPO) dari Indonesia terancam tidak diterima
pengusaha Amerika Serikat karena tidak memenuhi standar emisi yang
ditetapkan yakni maksimal 17 persen.
Dampak perubahan iklim secara global itu, yakni menimbulkan salju abadi
di dunia diperkirakan hanya sampai pada satu generasi lagi dan
selanjutnya akan menghilang.
"Tiga salju abadi di dunia yakni di Kenya, Papua dan Peru diperkirakan
hanya akan ada sampai satu generasi lagi karena salju-salju tersebut
mulai meleleh akibat terjadinya perubahan iklim," katanya.
Menurunnya jumlah salju tersebut telah dapat dilihat sejak 1938
hingga 2000. Pada 2010, ekspedisi BMKG menemukan jumlah salju di Papua
telah cukup banyak mengalami penurunan.
Pelelehan salju-salju abadi di bumi merupakan salah satu bukti dari
pemanasan global. Bukti lainnya yakni terjadinya peningkatan suhu bumi,
peningkatan konsentrasi gas rumah kaca dan peningkatan muka air laut.
"Pemanasan suhu bumi tersebut tidak terlepas dari peran manusia yakni
adanya peningkatan populasi yang ditunjukkan dengan jumlah penduduk
Indonesia mencapai 237 juta pada 2010 dan pemanfaatan energi, sedangkan
hubungan peradaban manusia dan pemanasan global ini berbanding lurus.
Adapun perubahan iklim tersebut juga sangat berdampak di Indonesia
seperti terjadinya peningkatan suhu, pergeseran awal musim dan perubahan
peluang hujan ekstrem.
Untuk Bengkulu, perubahan ekstrem tersebut mengakibatkan penurunan drastis jumlah hujan tahunan.
"Yang ditakutkan dalam pemanasan global ini bukan kerusakan bumi tetapi
komponen-komponen faktor pendukung daya hidup manusia yang salah satunya
ditunjukkan dengan banyaknya serangan tomcat pada manusia akibat
kerusakan habitatnya," kata dia.
Larangan dan Upaya Penanggulangan
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah kembali menerbitkan
surat imbauan tentang larangan mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi
perkebunan, pertambangan dan permukiman di 10 wilayah kabupaten serta
kota.
"Kembali saya ingatkan kepada bupati dan wali kota agar menghentikan
alih fungsi lahan pertanian menjadi peruntukan lain," kata dia. Ia
mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pada pasal 44 menjelaskan, lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan
pertanian pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan.
"Peraturan Gubernur tentang larangan alih fungsi sudah diterbitkan pada
2010 tapi belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati," katanya.
Sedangkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan alih fungsi
tersebut sudah diterbitkan, hanya saja di lapangan belum optimal
pengawasannya sehingga masyarakat Lembak di sekitar Danau Dendam Tak
Sudah mengeluhkan alih fungsi areal persawahan menjadi permukiman.
Menurutnya, jika perlindungan terhadap lahan pangan tidak dilakukan
pemerintah kota, maka program ketahanan pangan akan sulit tercapai.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Muslih mengatakan lahan
pangan di beberapa kabupaten telah beralih menjadi pertambangan dan
perkebunan.
"Ada beberapa kabupaten yang tidak taat kesepakatan dewan ketahanan
pangan dengan mengalihkan ladang pangan menjadi pertambangan dan
perkebunan," katanya.
Padahal menurut dia para bupati dan wali kota yang sekaligus ketua dewan
ketahanan pangan di wilayah masing-masing telah menandatangani komitmen
ketahanan pangan berisikan sembilan poin termasuk mempertahankan lahan
pangan.
Ia mengatakan tidak memiliki data terbaru mengenai kawasan lahan pangan
yang dialihfungsikan untuk keperluan lain. Namun, dipastikan luas areal
persawahan mengalami penyusutan sebesar 20 persen setiap tahun yang
terjadi sejak enam tahun lalu.
"Pada 2011 sawah tinggal 106 ribu hektare dibanding 2010 seluas 115 ribu
hektare. Artinya, ada penyusutan seluas 9.000 hektare, kurang lebih
menyusut 20 persen," katanya.
Ia mengatakan, angka 20 persen penyusutan luas sawah di Bengkulu sama
dengan penyusutan sawah secara nasional. Program intensifikasi lahan
pertanian, khususnya sawah, harus segera ditingkatkan dengan pemberian
bibit, dan pupuk secara gratis untuk menghindari alih fungsi lahan sawah
sebagai basis ketahanan pangan daerah.
Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012 akan menilai kinerja
pengelolaan lingkungan lima perusahaan tambang batu bara yang beroperasi
di hulu Sungai Bengkulu.
"Penilaian tersebut melalui kegiatan penilaian pengelolaan lingkungan
hidup atau Proper 2012 ada lima perusahaan tambang di hulu sungai," kata
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup
Provinsi Bengkulu Zainudin.
Lima perusahaan tambang batu bara yang dinilai pengelolaan lingkungannya
tersebut yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Inti Bara
Perdana, PT Kusuma Raya Utama dan PT Ratu Samban Mining.
Ia mengatakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper)
terhadap lima perusahaan tambang batu bara tersebut untuk mengetahui
penyebab utama pencemaran Sungai Bengkulu, yang salah satunya
diakibatkan limbah batu bara.
"Hasil dari proper terhadap lima perusahaan ini akan menunjukkan
perusahaan mana yang berkontribusi atas pencemaran Sungai Bengkulu,"
katanya. Selama ini, kata dia, sejumlah pihak saling menuding dan lepas
tangan terhadap kondisi Sungai Bengkulu yang sudah tercemar.
Limbah batu bara yakni bekas pencucian dari lokasi penggalian di hulu
sungai diyakini menjadi salah satu penyebab pencemaran sungai itu.
"Itu bisa dibuktikan dengan keberadaan ratusan warga yang mengumpulkan
limbah batu bara di sepanjang aliran sungai karena limbah pun bisa
dijual Rp12 ribu per karung," katanya.
Ia menambahkan, pada 2011 satu dari lima perusahaan tambang batu bara
tersebut yakni PT Bukit Sunur mendapat nilai merah dari KLH.
Pemberian rapor merah tersebut kata dia berarti pengelolaan lingkungan,
termasuk limbah dan lain sebagainya, tidak sesuai ketentuan.
Direktur Yayasan Ulayat Oka Adriansyah sebelumnya mengatakan aktivitas
pengelolaan limbah yang buruk dari perusahaan tambang batu bara yang
beroperasi di hulu Sungai Bengkulu menjadi penyebab utama pencemaran
sungai itu.
"Sejumlah perusahaan tambang batu bara berkontribusi nyata terhadap
pencemaran Sungai Bengkulu dan kami berharap hasil Proper dari KLH ini
akan mempertegas itu," katanya.
Sementara itu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengkulu
pada 2012 memprogramkan akan menghijaukan lahan kritis seluas 5.000
hektare, terutama kawasan hutan taman nasional di daerah tersebut.
"Rehabilitasi kawasan hutan taman nasional seluas itu tersebar di tiga
kabupaten yaitu Kabupaten Lebong, Seluma dan Rejang Lebong," kata Kepala
BPDAS Bengkulu, Sumarsono, di Bengkulu.
Ia mengatakan, untuk melaksanakan program rehabilitasi lahan kritis
seluas 5.000 hektare itu, BPDAS Bengkulu akan melakukan kerja sama
dengan pihak TNI di jajaran Korem 041 Garuda Mas (Gamas).
"Kami akan menjalin kerja sama dengan TNI untuk melakukan penanam bibit
kayu pada lahan kritis dalam kawasan hutan taman nasional yang ada di
beberapa kabupaten di Bengkulu," ujarnya.
Sumarsono mengatakan, jenis bibit kayu yang akan ditanam pada lahan
kritis tersebut, antara lain kayu meranti, tenam dan jenis kayu kualitas
ekspor lainnya.
Bibit kayu itu ditanam karena dapat menahan erosi pada saat hujan,
sehingga dapat mencegah terjadi banjir dan untuk merealisasikan
rehabilitasi lahan kritis seluas itu membutuhkan bibit kayu sekitar 2
juta batang. "Bibit kayu yang kita butuhkan ini segera dipersiapkan,
sehingga pelaksanaanya di lapangan dapat berjalan lancar," kata dia.
Selain melakukan rehabilitasi lahan kritis di Bengkulu pihaknya juga
pada 2012 menyiapkan sebanyak 500.000 bibit buah-buahan dan kayu
penghijauan untuk pelaksanaan kegiatan penghijauan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat Bengkulu agar
terbiasa menanam kayu penghijauan dan buah-buah di lahan kosong yang ada
di sekitar rumah atau ditempat lain.
Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,
menggadeng laboratorium Sucofindo untuk melakukan pengujian kualitas
udara sekitar pabrik kelapa sawit di daerah itu.
"Selain itu, pengujian terhadap kebisingan mesin semua pabrik kelapa
sawit terhadap lingkungan sekitar," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup
(KLH) Kabupaten Mukomuko Risber.
Guna melakukan pengujian itu, pihaknya melibatkan semua perusahaan di
daerah yang berjarak 270 kilometer sebelah utara Provinsi Bengkulu yang
memiliki pabrik kelapa sawit sebagai konsumen yang membiayai pengujian
yang dilakukan oleh pihak laboratorium tersebut.
"Mereka yang akan membiayai pengujian itu, sedangkan kami yang
memberikan ide kepada perusahaan dengan tujuan agar tidak terjadi
pencemaran lingkungan di daerah ini," kata dia.
Ia menambahkan, hasil pengujian itu akan menjadi masukan untuk instansi
tersebut dan semua perusahaan agar bisa melengkapi kekurangan jika
kondisi udara sekitar pabrik tercemar.
Sejumlah perusahaan seperti PT Daria Darma Pratama dan PT Karya
Sawitindo Mas menyatakan setuju kegiatan pengujian tersebut, tinggal
menunggu tanggap dari perusahaan lain.
"Kegiatan pengujian kualitas udara dan kebisingan ini dilakukan terhadap
semua perusahaan dan hasil yang diperoleh bisa menjadi masukan bagi
semuanya," kata dia.
Upaya pelestarian lingkungan pun dilakukan oleh Ruang Belajar Masyarakat
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten
Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan melibatkan para siswa SMA di daerah
itu.
Ketua Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Mukomuko Erimas Juliardi
mengatakan, salah satu perwujudan dari kegiatan kampanye hijau yang
digelar dengan dipadukan kemah bakti sosial.
Para siswa dari berbagai sekolah tingkat SMA yang dilibatkan dari
kegiatan mengikuti serangkaian acara yang telah disusun oleh panitia
pelaksana sebelumnya berkaitan dengan kampanye pelestarian lingkungan.
Kegiatan kampanye hijau tersebut, menurut dia, meliputi sarasehan
pelestarian lingkungan, lomba poster lingkungan serta melakukan
penanaman tanaman kehutanan dan buah-buahan.
Sumber: http://www.antarabengkulu.com/berita/2556/bengkulu-hadapi-ancaman-kerusakan-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar