Jumat, 05 April 2013

ILLEGAL LOGGING PADA KAWASAN HUTAN KONSERVASI



Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar. Luas hutan konservasi yang mencapai 37 persen dari luasan wilayah hutan di Konawe Selatan, mencapai 80,415, adalah salah satu jenis hutan yang mendapat perhatian atas kerusakan tersebut.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra yang menjadi penanggungjawab atas perlindungan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan menggelar rapat pembahasan rencana pengelolaan jangka menengah kedua (RPJM II) Suaka Margasatwa di Konawe Selatan.

Dalam pertemuan itu terungkap, kurangnya penjagaan hutan konservasi dan hutan lindung lainnya, di Konawe Selatan akibat minimnya jumlah petugas lapangan yang aktif memonitoring hutan. Selain itu, juga anggaran untuk pengawasan masih sangat terbatas, termasuk kerusakan hutan ini bukan saja masyarakat yang turut, tetapi ada oknum-oknum petugas dan para cukong.

Untuk menghentikan kerusakan hutan konservasi yang semakin meluas itu, pihak BKSDA menawarkan bentuk kerjasama, termasuk saran-saran dari pemerintah Kabupaten, dan jajaran penegak hukum di Konawe Selatan.

"Kami mengakui, dengan keterbatasan petugas lapangan, termasuk anggaran, penjagaan hutan di Konawe Selatan belum maksimal. Karena itu melalui RPJM II ini kami meminta masukan dan saran atas terciptanya hutan lestari di Konawe Selatan,"ujar Sakrianto Djawie, Kepala Seksi Konserveasi Wilayah II BKSDA Sultra, kemarin.

http://assets.wwf.org.uk/img/illegal_logging_400_1_6926.jpg

Menurut Sakrianto, hutan konservasi di Konawe Selatan terbagi dalam empat bagian yakni Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa, Tanjung Amolengu, Tanjung Batikolo dan TN Rawa Aopa Watumoahai. Hutan konservasi ini dapat terjaga dengan baik, bila seluruh stakeholder terlibat dalam melakukan perlindungan dan menjaga dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. "Kerjasama semua pihak sangat penting dalam rangka menjaga hutan yang ada di Konawe Selatan," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Konsel H Sardjun Mokke yang membuka rapat pembahasan RPJM II Suaka Marga Satwa Tanjung Batikolo mengakui, jika kawasan konservasi yang ada di Konsel sudah terjamak oleh orang-rang yang tidak bertanggungjawab. "Untuk itu kepada semua peserta memberikan masukan, termasuk turutserta dan mensosialisasikan menjaga hutan di Konawe Selatan," ujarnya.

Source : http://www.jpnn.com

1 komentar: